• Blog Stats

    • 100.180 Tamu Blog
  • Pintu Admin

Akibat Meninggalkan Shalat Jum’at : Hatinya Tertutup

Shalat Jum’at merupakan ibadah rutin yang mesti dilakukan kaum muslimin laki-laki. Jika dihitung bedasarkan kalender masehi maka akan ketemu rata-rata  52 kali jum’at dalam 1 tahun. Berapa kali kita pernah meninggalkan shalat Jum’at karena sesuatu hal, dalam perjalanan ketika naik bis umum, naik kereta api, naik pesawat, naik kapal laut, sakit, ketiduran, karna sibuk kerjaan, dll ?

Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya.

Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9)

Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya,

رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya,

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)

Dalam hadits lain disebutkan,

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih). Ini akibat yang menimpa hati.

Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang.

 

Dosa Paling Besar

Dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian, dosa besar yang paling besar?” Beliau mengulanginya sampai 3 kali. Mereka -para Sahabat- menjawab, “Tentu saja wahai Rasulullah!”. Maka beliau bersabda, “Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau pun duduk setelah sebelumnya bersandar. Lalu beliau meneruskan, “Ketahuilah, demikian pula berbicara dusta.” Beliau terus mengulanginya sampai-sampai aku berkata, “Mudah-mudahan beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam Ghayat al-Maram

Sumber : http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/belajar-akhlak-dan-adab-kepada-rasulullah.html